bismillahirrahmanirrahim..
sedikit membagikan ilmu yang telah aku baca dari sebuah artikel. kali ini mengenai kesia-siaan dalam melakukan ibadah shalat jumat. khawatir, karena kita tidak tahu.. kita justru melakukan hal-hal yang membuat pahala shalat jumat ini menjadi sesuatu yang lagwun (sia-sia). berikut hadis-hadisnya..

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi)

masya Allah.. cukup jelas ya hadis ini. kita menasihati ketika khutbah sedang berlangsung saja menjadi amalan yang sia-sia. sangat perlu diperhatikan..

Adab ketika khatib sedang khutbah Jumat, berikut ini hadisnya:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى 
“Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (HR. Muslim)

bersyukurlah kalian wahai rijal.. pahala ini begitu banyak.. jangan sampai kalian sia-siakan.. :') nah, kalau mau merekam khubah,.. maka siapkanlah sebelum khutbah dimulai.
karena kalau khutbah sedang berlangsung, kemudian kita melakukan sesuatu hal (main hp untuk merekam), maka itu menjadi perbuatan yang sia-sia juga.


ومن لغا وتخطَّى رقاب الناس، كانت له ظهرًا
“Dan barangsiapa yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak-pundak manusia, maka Jum’atannya itu hanya bernilai salat Zhuhur.” (HR. Abu Dawud, no. 347. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Hal ini bukan berarti shalat jumatnya batal. Shalatnya tetap sah, hanya saja ia terluput dari pahala shalat jumat. Dan cukuplah ini kerugian yang besar bagi seorang mukmin.

diambil dari: muslim.or.id 
*dengan perubahan dalam penulisan

0 Comments